Ketika Hijab Sekedar Tren
Sejak kemunculan Oki Setiana Dewi pada film Ketika Cinta Bertasbih di tahun 2009, fenomena hijab semakin booming. Peluang itu pun segera diambil oleh produsen busana untuk merancang hijab syar’i, maka bermunculan lah hijab syar’i dengan bermacam-macam model dan warna. Sasaran konsumen mereka tak lain adalah ibu-ibu dari berbagai komunitas, seperti ibu-ibu pengajian majlis ta’lim, ibu-ibu pebisnis dari kalangan muslimah, dan lain-lain.
Mereka yang dulunya hanya memakai tudung kepala, kini berganti dengan hijab syar’i ketika akan berpergian. Ya, hijabnya hanya sebatas berpergian saja. Setelah itu, saat di rumah hijab berbalut manis saat berpergian pun hilang entah kemana. Itu adalah realita yang terjadi di masyarakat kita saat ini, ketika orang beramal tanpa ilmu, hanya akan mendapat kesia-siaan
Mari kita bicara Hijab sesuai syariat. Dalam bahasa arab Hijab artinya berarti penghalang, atau benda yang menutupi sesuatu. Pada beberapa Negara, hijab lebih merujuk kepada kerudung yang digunakan oleh wanita muslim. Islam mengajarkan agar para wanita setelah akil baligh berhijab yaitu menutup aurat secara sempurna. Dalam Surat An Nur ayat 21 di terangkan siapa saja yang termasuk mahram wanita yaitu : suami, ayah kandung, mertua laki-laki, anak laki-laki kandung, saudara laki-laki kandung, anak laki-laki kandung dari suami, anak laki-laki kandung dari saudara laki-laki kandung dan saudara perempuan kandung.
Dalam Hadist juga diterangkan bahwa aurat wanita itu selain muka dan telapak tangan. Jika dikaitkan dengan firman Allah surat An Nur ayat 31, selain orang-orang yang disebutkan dalam surat An Nur ayat 31 hanya boleh melihat aurat wanita yaitu muka dan telapak tangan. Sementara aurat wanita di hadapan mahramnya dalam al Majmu fatwa Ibnu Taymiyah adalah seluruh anggota tubuh yang digunakan saat berwudhu.
Rasulullah Shalallahu’alaihiwasalam pernah menangis tersedu-sedu ketika ditanya oleh Ali Ra dan Fatimah Ra, putri beliau. Rasulullah bercerita, “Saat melakukan perjalanan Isr’a dan mi’raj ke langit, aku melihat para wanita dari umatku diazab dengan siksaan yang pedih, maka jika mengingat itu aku menangis”. Kemudian beliau bersabda,“Wanita yang digantung dengan rambutnya dan otak kepalanya mendidih adalah wanita yang tidak mau menutupi rambutnya dari pandangan laki-laki yang bukan mahram”.
Semoga tulisan ini mengingatkan kita kembali untuk berhijab sesuai syariat, karena batasan hijab itu bukan hanya ketika kita akan keluar rumah untuk berpergian atau tidak keluar rumah, melainkan apa-apa yang hanya boleh di tampakkan kepada yang bukan mahram. Dengan itu menjadikan kita berhijab bukan sekedar tren belaka.
Wallahu’alam
Selengkapnya disini http://zanabila.com/index.php/2019/01/06/ketika-hijab-hanyalah-sebuah-tren/
Selengkapnya disini http://zanabila.com/index.php/2019/01/06/ketika-hijab-hanyalah-sebuah-tren/
Komentar
Posting Komentar